Penyerahan APBG 2025
Pada hari Senin, 13 Januari 2025, Gampong Bha Ulee Tutu mengambil langkah penting dalam perjalanan pembangunan desa dengan mengajukan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah gampong untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan terencana.
Pengajuan APBG tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan musyawarah gampong, diskusi dengan perangkat desa, serta masukan dari masyarakat setempat. Melalui pendekatan partisipatif ini, pemerintah Gampong Bha Ulee Tutu memastikan bahwa beberapa kebutuhan dan prioritas masyarakat diakomodasi dalam perencanaan anggaran. Hal ini diharapkan dapat menciptakan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.
Dalam dokumen APBG 2025, Gampong Bha Ulee Tutu menitikberatkan pada beberapa prioritas utama, seperti peningkatan Kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta Digitalisasi.
Dinas DPMG Aceh Besar menyambut baik pengajuan dokumen ini dan mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Gampong Bha Ulee Tutu. Selanjutnya, dokumen tersebut akan melalui proses evaluasi guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku serta kelayakan program-program yang diusulkan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk persetujuan akhir dan pelaksanaan program di tahun 2025.
Dengan pengajuan APBG 2025 ini, Gampong Bha Ulee Tutu berharap dapat melanjutkan tradisi pengelolaan keuangan yang baik sekaligus membawa perubahan positif bagi seluruh warganya. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah gampong, masyarakat, dan pihak terkait mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.