• QA CMS - Gampong Bha
img

Buat Surat

Tidak Ada Gambar

Inspektorat Aceh Besar Lakukan Monitoring kegiatan Gampong Tahun 2018/2019

Simpang Tiga, 20 Maret 2025 - Inspektorat Aceh Besar menggelar kegiatan monitoring di Kantor Kecamatan Simpang Tiga pada pagi hari ini. Acara tersebut dihadiri oleh para Keuchik, bendahara desa, serta sejumlah perangkat gampong lainnya. Fokus kegiatan ini adalah memeriksa administrasi keuangan dari gampong-gampong yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Tiga, termasuk Gampong Bha Ulee Tutu.

Dalam kesempatan tersebut, tim Inspektorat menyampaikan beberapa temuan yang menjadi perhatian, di antaranya:

1. Kwitansi Sewa Infokus Tidak Cocok
   Tim Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian pada kwitansi sewa infokus yang digunakan dalam pelaporan keuangan desa. Perbedaan ini akan ditindaklanjuti untuk memastikan kebenaran data.

2. Pembayaran Listrik Tahun 2018
   Ditemukan bahwa pembayaran listrik pada periode Januari hingga Desember 2018 belum sepenuhnya terdokumentasi dengan baik. Pihak desa diminta untuk melengkapi bukti-bukti pembayaran agar sesuai dengan standar akuntabilitas.

3. Pajak PPN dan PPH
   Tim Inspektorat juga mencatat adanya kekurangan dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH) dengan total sebesar Rp5,4 juta. Pihak terkait diharapkan segera menyelesaikan kewajiban perpajakan ini.

Keuchik dan bendahara dari Gampong Bha Ulee Tutu turut hadir untuk menerima hasil pemeriksaan dan berdiskusi langsung dengan tim Inspektorat. Ketua Tim Inspektorat Wilayah Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Para keuchik dan bendahara diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang telah diidentifikasi.

"Kami mengapresiasi keterbukaan pihak kecamatan dan desa dalam menerima hasil temuan ini. Langkah perbaikan yang cepat dan tepat akan memastikan tata kelola keuangan desa semakin baik," 

Acara monitoring berjalan lancar dan penuh dialog konstruktif. Para peserta berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Tim Media Gampong Bha)