Struktur Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Bha Ulee Tutu Resmi Dibentuk
Gampong Bha Ulee Tutu, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, kini memiliki struktur resmi untuk Koperasi Merah Putih Syariah. Pembentukan struktur ini merupakan langkah konkret lanjutan dari hasil musyawarah gampong yang sebelumnya telah disepakati bersama oleh aparatur, tokoh masyarakat, dan warga.
Struktur koperasi terdiri dari dua bagian utama, yaitu Pengawas dan Pengurus, yang masing-masing memiliki peran penting dalam memastikan jalannya koperasi secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Untuk jajaran Pengawas, posisi ketua dipercayakan kepada Muhammad Amin, dengan dua anggota pengawas yakni Bukhari dan Nazirah. Mereka bertugas mengawasi seluruh proses dan kegiatan koperasi agar berjalan sesuai aturan dan kepentingan anggota.
Sementara itu, di jajaran Pengurus, posisi ketua diemban oleh Jamaluddin. Ia didampingi oleh Muhammad Rizal sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha dan Erwin sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota. Jabatan sekretaris dipercayakan kepada Suriana, dan posisi bendahara dipegang oleh Nadia Fadila.
Struktur ini diharapkan dapat memperkuat fondasi organisasi koperasi agar mampu mengelola unit-unit usaha yang telah dirancang dengan lebih terarah. Dengan semangat kebersamaan, koperasi ini diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi gampong yang berbasis syariah dan berkelanjutan.