• QA CMS - Gampong Bha
img

Buat Surat

Tidak Ada Gambar

BUMG “Kerja Nyata” Gampong Bha Ulee Tutu Resmi Terdaftar sebagai Badan Hukum

tes edit ---Gampong Bha Ulee Tutu, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, kembali mencatatkan capaian penting dalam penguatan kelembagaan ekonomi gampong. Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) “Kerja Nyata” secara resmi telah memperoleh Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.


Berdasarkan dokumen dengan Nomor AHU-04796.AH.01.33.TAHUN 2025, BUMG “Kerja Nyata” telah tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sejak 11 Juni 2025. Dengan terbitnya sertifikat ini, maka status hukum BUMG “Kerja Nyata” kini telah sah sebagai badan hukum yang diakui secara nasional.


Keuchik Gampong Bha Ulee Tutu menyampaikan bahwa legalitas ini merupakan bagian dari komitmen gampong dalam membangun usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Dengan terdaftarnya BUMG sebagai badan hukum resmi, maka ruang gerak usaha gampong menjadi lebih luas, lebih aman secara legalitas, dan siap menjalin kemitraan dengan berbagai pihak,” ujarnya.


Pendaftaran ini juga merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama dari berbagai unsur gampong, mulai dari aparatur, pengurus BUMG, dan pendamping desa. Selain sebagai syarat legal formal, pengesahan ini membuka peluang baru untuk pengembangan usaha, akses pembiayaan, dan penguatan kapasitas manajemen BUMG ke depan.


Dengan resminya status badan hukum BUMG “Kerja Nyata”, Pemerintah Gampong Bha Ulee Tutu optimis lembaga usaha gampong ini akan menjadi pilar penting dalam menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, Insha Allah.